BANDUNG, AYOBANDUNG.COM –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar pengukuhan terhadap Duta dan Forum Sadar Hukum dan HAM tingkat SMA/SMK/MA juga SLB se-Jawa Barat.
Pengukuhan yang digelar di Kantor Disdik Jabar itu dihadiri oleh sekira lebih dari 200 perwakilan pelajar dari total 1.060 pelajar di Jawa Barat yang didapuk sebagai Duta Sadar Hukum dan HAM.
"Kami mendapatkan arahan dari Kanwil Kemenhumkam, Kementerian Pertahanan, Kejati, dan Kepolisian, untuk secara intens memberi wawasan pada anak-anak agar punya pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi di Bandung, Senin (28/8/2017).
Pengkuhan tersebut, kata Ahmad, menyangkut soal aturan-aturan negara yang harus mulai disadari sejak dini, dari tingkat pelajar. Selain itu, pengukuhan itu juga bertujuan untuk mewujudkan suasana sekolah agar menjadi tempat yang ramah sesuai dengan tujuan program Disdik Jabar.
"Tentunya ini selaras dengan pemerintah, bahwa pendidikan karakter itu menjadi satu keniscayaan. Jadi bukan hanya masalah akademik, tapi aspek-aspek etika perlu diperhatikan," kata Ahmad.
Duta dan forum tersebut akan menjadi wadah pelajar untuk melakukan penyadaraan hukum terhadap pelajar-pelajar lain di sekolahnya masing-masing.
Seiring dengan berjalannya langkah tersebut, Disdik Jabar memandang hal ini seharusnya menjadi prioritas bagi semua pihak untuk ke depannya.
“Nanti antara pelajar kemudian secara aktif memberikan penyuluhan, memberikan pendampingan. Termasuk nanti ketika ada perselisihan-perselisihan, nanti mereka yang akan lebih aktif,” tambah Ahmad.
Sebagai informasi, Duta dan Forum Sadar Hukum dan HAM ini baru pertama kali diterapkan di Jawa Barat. Ke depannya, para pelajar dituntut agar lebih taat hukum dalam menjalankan kewenangannya.
“Sebagai duta, otomatis mereka harus menjaga, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum dan HAM. Kedua, nanti pelajar ini ditugaskan untuk menyebarluaskan (kesadaran hukum dan HAM),” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko.
Menurut Indro, langkah ini dibuat agar kesadaran hukum pada masyarakat bisa meningkat. Sebab para praktiknya, pelanggaran hukum terus menerus terjadi. Sehingga Indro menilai, penerapan ketaatan hukum harus dimulai di institusi pendidikan.
"Hal ini sangat penting pada dunia pendidikan yang sangat kompleks. Kesadaran hukum harus ditanam sejak dini, karena harapan bangsa dibebankan pada mereka," tutupnya.
(AyoBandung/Ananda Firdaus)
Dikutip dari : http://m.ayobandung.com/read/20170828/64/23144/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar